Sekilas Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Majunto, Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu

Artikel & Berita

Berita Desa

BPD Desa Manjunto Jaya Gelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 
Manjunto Jaya – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Manjunto Jaya menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 14.00 WIB di Balai Desa Manjunto Jaya. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut atas peraturan pembentukan koperasi desa dalam rangka memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian masyarakat desa.kop_5 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Mukomuko berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, antara lain Kepala Wilayah, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan, perwakilan PKK, kader Posyandu, pendamping PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Ketua RT, Karang Taruna, serta Sekretaris Kecamatan Air Manjuto Jaya yang turut memberikan sambutan dan masukan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan mengapresiasi langkah BPD dan masyarakat desa dalam membentuk koperasi, seraya menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar koperasi benar-benar menjadi alat pemberdayaan ekonomi warga.

“Koperasi ini harus menjadi lembaga yang amanah dan transparan dalam pengelolaan, agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh anggota. Kami harap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Setelah melalui proses musyawarah dan diskusi terbuka, forum menyepakati bahwa koperasi tersebut dinamakan "Koperasi Desa Merah Putih Manjunto Jaya" dengan  struktur kepengurusan koperasi sebagai berikut:

  1. Ketua Koperasi: Rahmadsyah Sipahutar, S.H

  2. Wakil Ketua I: Ipnu Setiawan

  3. Wakil Ketua II: M. Arifin

  4. Sekretaris: Tuti Eka Safitri

  5. Bendahara: Wahyuni Safitri 

Selain itu, musyawarah juga menetapkan ketentuan keuangan koperasi berupa:

  • Simpanan Pokok: Rp100.000 per anggota (dibayar satu kali saat pendaftaran)

  • Simpanan Wajib: Rp5.000 per bulan per anggota

Ketentuan ini diharapkan menjadi dasar awal untuk memperkuat modal koperasi secara mandiri, dengan semangat gotong royong antaranggota.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif dari seluruh elemen yang hadir. Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan masyarakat Desa Manjunto Jaya memiliki wadah ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa
Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Desa Manjunto Jaya

518 LAKI-LAKI

482 PEREMPUAN

Total

1000

Orang/Jiwa

Pendidikan

Wilayah

Agama

Usia/Umur

Pemilih

Perkawinan

Pekerjaan

Arsip Artikel
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung

Mohon maaf, untuk sementara belum ada komentar yang dapat ditampilkan...

MEDIA SOSIAL
Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Majunto, Kabupaten Muko Muko - Bengkulu

Hari ini:17
Kemarin:5
Total:12.375
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.18
Browser:Mozilla 5.0
Peta Lokasi Kantor
Peta Wilayah Desa